-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-1 (Satu) tahun Sidang 2024

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-1 (Satu) tahun Sidang 2024

Mahardikapos | Sukabumi


Pada Senin18 Maret 2024 dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-1 (Satu). pada Tahun Sidang 2024, Sesuai Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan oleh Pimpinan DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, bahwa Rapat Paripurna hari ini dalam rangka :



1. Penyampaian Laporan Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Hasil Reses Ke-1 Tahun 2024 DPRD Kabupaten Sukabumi.
2. Penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan Tiga Raperda Prakarsa DPRD, yaitu:
- Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

- Raperda tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

- Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan

3. Penyampaian Laporan Komisi III DPRD mengenai Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan.

4. Pengambilan Keputusan dan Persetujuan DPRD atas Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan;

5. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.

6. Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi;

7. Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan.


Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingi Wakil Ketua III DPRD M. Sodikin, ST, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Memasuki acara pertama pada rapat paripurna hari ini yaitu penyampaian Laporan Reses Kesatu Tahun 2024 DPRD Kabupaten Sukabumi, Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan oleh Usep Wawan, S.Pd.,MM.Pd, Fraksi Partai Golkar, disampaikan oleh Hj. Imas Karlinah, SH, Fraksi PKS, disampaikan oleh Amran Munawar Lutphi, S.Kom, Fraksi PDI-P, disampaikan oleh Paoji Nurjaman, SE, Fraksi PAN, disampaikan oleh Edi Sudrajat, SE, Fraksi PKB, disampaikan oleh Dadan Hasanudin, S.Ag, Fraksi Partai Demokrat, disampaikan oleh Wawan Juansyah, terakhir dari Fraksi PPP disampaikan secara tertulis.

Acara selanjutnya yaitu penyampaian Nota Penjelasan Raperda atas 3 (tiga) Raperda Prakarsa DPRD yang disampaikan oleh anggota Bapemperda DPRD H. Nasrudin Sumitra Pura,S.Pd,
1. Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
2. Raperda tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan

Acara selanjutnya yaitu Penyampaian Laporan Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan. yang disampaikan oleh Ketua Komisi III Anjak Priatama Sukma, S.Sos., M.Si.

Acara selanjutnya yaitu penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan, yang ditandatangi Oleh Bupati Sukabumi dan Pimpinan DPRD.

"Kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi III DPRD yang telah melakukan kajian dan pembahasan atas Raperda ini, serta kami sampaikan ucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati dan Jajaran Perangkat Daerah yang telah menyusun dan membahas Raperda ini bersama-sama dengan DPRD, semoga segala tugas yang kita laksanakan semuanya menjadi nilai ibadah di sisi Allah SWT, Aamin Yaa Robal'alamin.

Acara terakhir yaitu, Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan, yang disampaikan oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, MM.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.