-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024

Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024

Mahardikapos | Sukabumi


Pada hari ini Senin tanggal 20 November 2023 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-29 (Dua Puluh Sembilan). pada Tahun Sidang 2023, Sesuai Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan oleh Pimpinan DPRD Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, bahwa Rapat Paripurna hari ini dalam rangka :


1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggarn 2024.
2. Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi atas
Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

3. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.
4. Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggarn 2024.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingi Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III DPRD Yudi Suryadikrama, SH, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Memasuki acara pertama pada rapat paripurna hari ini yaitu penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. yang disampaikan oleh M. SODIKIN, ST

Selanjutnya Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Raperda tentang Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Yang di tandatangani oleh Pimpinan DPRD beserta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi.

"Alhamdulillah, pada hari ini Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 telah disepakati dan ditetapkan, untuk selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan, Raperda hasil kesepakatan tersebut untuk disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan mendapat nomor registrasi".

Pada kesempatan tersebut pimpinan DPRD Budi Azhar Mutawali mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD beserta Pemerintah Daerah, TAPD dan Perangkat Daerah yang telah melakukan kajian dan pembahasan atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.




Acara terakhir yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, MM.

(Yp)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.