penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 di gelar dalam paripurna DPRD KAB.SUKABUMI
Mahardikapos | Sukabumi
Pada hari kamis 8 desember 2022 DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kab. Sukabumi.
Dalam sambutannya Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengatakan bahwa, paripurna ini merupakan rapat lanjutan sebelumnya yakni tanggal 7 November 2022, dengan hal ini pemerintah Kab. Sukabumi telah menyampaikan seluruh dokumen sebagai bahan evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang APBD TA 2023.
"APBD TA 2023 dan rancangan peraturan Bupati Sukabumi tentang penjabaran APBD 2023 telah dibahas dan disepakati bersama, maka pembahasan itu harus menjadikan dasar penerbitan keputusan pimpinan DPRD tentang hasil evaluasi gubernur atas Raperda APBD TA 2023",ungkapnya.
Bupati Sukabumi sangat mengapresiasi ikhtiar yang dilakukan oleh seluruh pemangku kebijakan dengan dilandasi tanggungjawab, sehingga kegiatan yang telah direncanakan dan terprogramkan itu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya san tentunya Semoga dapat bermanfaat bagi segenap masyarakat Kabupaten Sukabumi serta menjadi acuan kami dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah" Tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi.
(Yul)