-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemdes Marga laksana kembali Menyalurkan Bantuan Sosial Berupa BLT BBM ,BPNT Dan PKH Kepada 578 KPM

Pemdes Marga laksana kembali Menyalurkan Bantuan Sosial Berupa BLT BBM ,BPNT Dan PKH Kepada 578 KPM



Mahardikapos.com Sukabumi- Pemerintah Desa Marga Laksana hari ini kembali salurkan bantuan sosial berupa BLT-BBM BPNT dan PKH kepada 578 KPM Acara tersebut dilaksanakan di Aula Desa Marga Laksana kecamatan Cikakak kabupaten sukabumi, Kamis(01/12/2022) 

Saat di tanyai awak media Kepala Desa Marga Laksana yang di wakilkan kepada Sekdes Marga Laksana Robiansyah mengatakan"Alhamdulillah untuk kegiatan hari ini kami pemerintah Desa melakukan pembagian BLT-BBM BPNT dan PKH  kepada 578 KPM di Desa Marga Laksana alhamdulillah berjalan dengan lancar, ucapnya, "

Tidak lupa juga kami pemerintah Desa Marga Laksana memohon kepada pemerintah pusat agar dibantu lagi dengan di tambahnya jumlah KPM yang ada di Desa Marga laksana dan agar bisa di seleksi ulang KPM nya karena di Desa Marga Laksana masih banyak masyarakat yang tidak layak atau kurang mampu yang hari ini masih belum bisa mendapat bantuan, ujarnya, "




Harapan saya untuk para KPM yang mendapatkan bantuan ini mudah mudahan bisa bermanfaat untuk masyarakat dan bisa membantu meringankan beban masyarakat walaupun yang mendapatkan bantuan ini jumlah nya tidak sama karena bervariatif, ada yang mendapatkan BPNT dan BLT-BBM ada juga yang mendapatkan BLT-BBM BPNT dan PKH, lanjutnya, "

Salah satu warga Desa Marga Laksana ibu wulan memgatakan"alhamdulillah saya menerima bantuan dari pemerintah Desa sehingga bisa membantu kebutuhan keluarga dan anak sekolah, saya berterima kasih kepada Pemerintah Desa dengan bantuan ini semoga bermanfaat bagi kami warga desa dan berkah buat pemerintah Desa Marga Laksana. 

Acara tersebut juga dihadiri dari PT Pos indonesia, babinsa, babinkamtibmas, perwakilan dari kecamatan, Kepala Desa serta jajarannya dan para KPM


Ateu Ellah

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.