-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

SUBSTANSI RAPERDA PERIKANAN DAN TJSPKBL DI PAPARKAN BUPATI SUKABUMI SAAT PARIPURNA DPRD

SUBSTANSI RAPERDA PERIKANAN DAN TJSPKBL DI PAPARKAN BUPATI SUKABUMI SAAT PARIPURNA DPRD

Mahardikapos | Sukabumi


DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Penyampaian Nota Pengantar atas Raperda tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) serta Raperda tentang Pengelolaan Perikanan. Rapat Paripurna diselenggarakan di Aula Utama DPRD Kabupaten Sukabumi. Selasa (12/7/22).



Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dalam sambutannya mengatakan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 telah melalui tahapan pembahasan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. Hal itu diawali dengan penyampaian Nota Pengantar Keuangan, Pandangan Umum Fraksi DPRD dan Jawaban Bupati terkait pandangan umum fraksi, yang telah dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD sebelumnya
" dengan disepakatinya Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 pada hari ini, saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setulusnya kepada seluruh jajaran Pemda dan DPRD " ucapnya
Untuk tahapan selanjutnya Kata Bupati Marwan, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
akan diproses dan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)
" mudah-mudahan dengan waktu yang tidak terlalu lama hasil evaluasi oleh Gubernur dapat kita terima dan disempurnakan sebagaimana arahan hasil evaluasi Pak Gubernur " imbuhnya
Selain itu sambung Bupati Marwan, dalam penguatan kebijakan lain Pemerintah Kabupaten Sukabumi memerlukan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan yang memperhatikan daya dukung lingkungan, misalnya sumber daya perikanan diperairan darat yang banyak mengandung nutrisi dan protein yang tinggi bagi pertumbuhan kesehatan anak
" Kab. Sukabumi tercatat memiliki potensi perikanan tangkap dan budidaya diperairan darat, hal itu akan menjadi salahsatu indikator keberhasilan kebijakan perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha dibidang perikanan secara khusus " jelasnya

Adapun Raperda tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) tambah Bupati Marwan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan terus mendorong pihak Swasta, Perbankan, BUMN dan BUMD untuk berkontribusi dalam pembangunan sektor riil di lingkungan Pemerintah Kab. Sukabumi
" kerjasama Pembangunan dengan melalui TJSPKBL akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan di Kabupaten Sukabumi " bebernya

(Yp)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.