-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ketua Media Independen Online Indonesia( MIO) Segera Usut Tuntas Indikasi Pengeroyokan terhadap Jurnalis

Ketua Media Independen Online Indonesia( MIO) Segera Usut Tuntas Indikasi Pengeroyokan terhadap Jurnalis

 

Mahardika pos.com kabupaten Sukabumi -mengecam aksi pengeroyokan terhadap salah satu wartawan media online yang sedang melakukan tugas peliputan di RSUD Pelabuhan Ratu ,Sukabumi. Pada hari senin tanggal 13 juni 2022 kemarin. Setelah mendapatkan informasi pemberitaan dari beberapa media, bahwa ada salah satu Wartawan mendapatkan penganiayaan yang dilakukan oleh belasan OTK.

” Setelah saya mendapatkan informasi dari pemberitaan di beberapa media, bahwa ada salah satu Wartawan media online dari Jurnal Sukabumi, mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi tersebut saya merasa geram dan harys diusut tuntas.

Menurut salah organisasi media Independen online indonesia kab Sukabumi Purwanto menyampaikan ,kami merasa sangat prihatin peristiwa yang telah menimpa salah satu wartawan media online. Terkait terjadinya peristiwa pengeroyokan tersebut, sebagai sesama insan pers harus mendampingi korban hingga kasus nya tuntas. Karena ini sudah melanggar Undang-undang kebebasan Pers yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Dewan Pers dengan kapolri Jendral listyo sigit prabowo, serta tindakan tersebut telah melanggar Undang-undang Perlindungan Pers pasal 18 No. 40 tahun 1999.

” kita sebagai sesama insan pers dan satu profesi harus mengawal kasus ini sampai tuntas, saya harap kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku dan memberikan hukuman sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.” Tegasnya

Menurutnya, tindakan tersebut telah melecehkan kinerja para jurnalis dilapangan dan telah menginjak injak marwah serta harga diri wartawan. Sebab setiap WARTAWAN yang terjun kelapangan itu dibekali KTA dan surat tugas yang resmi.

” Mari kita bersama-sama mengawal kasus ini sampai tuntas dan semoga para pelaku secepatnya tertangkap, serta diproses hukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Sebagai efek jera yang telah memandang sebelah mata terhadap kinerja para jurnalis. Jadi kami harap pihak kepolisian secepatnya bertindak untuk penangkapan para pelaku.” Pungkasnya



( red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.