Tak Terima yang Meninggal Dunia Di Vonis Karena Covid 19,Akhirnya 0rmas Garis Cikidang Guruduk Puskesmas Dan kecamatan Cikidang
Mahardikapos,com Sukabumi - Puluhan Anggota Organisasi Masyarakat (ORMAS) Gerakan Reformis Islam (GARIS) menggeruduk Puskesmas Cikidang dan Kecamatan Cikidang terkait meninggalnya Ibu Nuroh 54 tahun yang diketahui tinggal di Kp Kadupugur RT 10/03 Desa Taman Sari Kecamatan Cikidang, beredar kabar almarhum meninggal karena COVID-19 sehingga dikucilkan di masyarakat
Aksi Anggota Ormas menggeruduk Puskesmas itu menjadi perbincangan
Seperti informasi yang dihimpun, dalam kejadian itu Terlihat ada puluhan Anggota Ormas Garis yang menggeruduk Puskesmas.
Mereka terlihat melakukan aksi protes kepada petugas Puskesmas dan Beberapa orang dari massa juga terlihat mencaci-maki petugas Puskesmas,aksi tersebut berlangsung Kamis (22/04/2021) pagi.
Ketua Gerakan Reformis Islam (GARIS)DPC Cikidang Deni Kuyaeri mengatakan Kami sangat menyayangkn bahawa masyarakat cikidang meninggal lalu di vonis covid-19 ,kami hawatir jangan sampai cikidang di Vonis jadi zona merah hanya karena dampak seseorang meninggal di kategorikan Covid-19
Lanjut Deni Kami berharap kepada seluruh muspika dan instasi baik Dinas kesehatan tolong bersihkan kembali nama baik keluarga almarhum,dari ocehan, kucilan dan juga cemoohan masyarakat sekitar,karena ini sudah menyakut pencemaran nama baik keluarga almarhumah dan kami berharap dari gugus tugas covid Kecamatan Cikidang ada sosialisasi kepada pihak keluarga Almarhum dan masyarakat sekitar sehingga keluarga korban tidak dikucilkan di masyarakat
Lebih Lanjut Deni kami Mendatangi Puskesmas Cikidang untuk mengklarifikasi dan meminta pihak puskesmas ikut membantu mempertanyakan kepada RSUD Sekarwangi terkait kematian almarhum Nuroh yang diduga keluarga bukan disebabkan karena covid-19 melainkan penyakit lambung dan lanjut usia,
Selang beberapa jam Plt Camat Cikidang Doddi Achtar Chatra,SH dan Muspika Cikidang serta Puskesmas Cikidang langsung dengan sigap memediasi keluarga almarhum dengan memanggil pihak pihak terkait diantaranya dari pihak rumah sakit sekarwangi yang diwakili oleh ramdan selaku Humas Rumah Sakit Sekarwangi dan melakukan mediasi di Aula kantor kecamatan cikidang untuk memaparkan hasil rekam medis dari awal almarhum masuk rumah sakit sampai almarhum meninggal dan di makamkan dengan protokol covid-19 sehingga tidak terjadi kesalah pahaman
Lanjut Doddi mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya membantu almarhumah dan insya Allah akan juga mengajukan ke dinas sosial untuk bisa memberikan bantuan terhadap keluarga almarhum,” pungkasnya
Turut hadir dalam musyawarah tersebut selain Plt Camat, hadir Kapolsek Cikidang serta Danramil Cikidang berikut Kanit Reskrim dan perwakilan dari RSUD SEKARWANGI didampingi ketua harian Satgas Covid Kecamatan Cikidang Ade Novandi , survallen Hairul dan Bidan desa juga kepala desa Taman Sari Muchtar.
Reporter ( Red)
indopostonline@gmail.com