Program Jaksa Bina Desa (JABINSA) Kejari Sukabumi Kunjungi Kepala Desa Di Cikidang
Mahardikapos,Sukabumi -Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Dalam Rangka Program JABINSA (Jaksa Bina Desa), Bersilaturahmi ke Wilayah Kecamatan Cikidang acara berlangsung
Di Aula wisata rafting Caldera Desa Cijambe Kecamatan Cikidang pada hari Kamis tanggal (25/03/2021).
Program yang bertujuan untuk pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi tersebut dihadiri Camat Cikidang dan 12 Kepala Desa beserta perangkatnya yang ada di Kecamatan Cikidang
Kepala Desa Cicareuh Ramdan Rustarmono “mengapresiasi adanya program kegiatan Jaksa Bina Desa (JABINSA) ini, jadi kita tau tentang aturan hukum, dan juga menjadi salah satu edukasi buat kami pelaku pemerintahan dalam segi aturan maupun Undang-undang
Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejari Kabupaten Sukabumi Ema Siti Huzaemah menjelaskan, program JABINSA Ini terkait melakukan pembinaan terhadap desa. Salah satunya, agar tidak menyalahi aturan hukum, udang-undang desa, undang-undang korupsi dan lainya.
“Jaksa bisa menjadi sahabat Kepala desa dan masyarakat sehingga, tidak ada lagi batasan atau kesenjangan antara penegak hukum serta pemdes bahkan masyarakat,” ujarnya.
Lanjut Ema"meski kita menjadi sahabat Kepala Desa bukan berarti ada toleransi ketika menyalahi hukum. Kami di sini, berusaha preventif agar para Kepala Desa tidak berhadapan dengan hukum yang disebabkan tindakan yang salah,” ujarnya.
Ia mengaku, bangga ketika beberapa kepala desa yang menjawab pertanyaan yang dilontarkan terkait korupsi, pajak PBB, dan tugasnya masing-masing. “Bahkan, mereka menujukan bukti sesuai stetmen yang mereka ucapkan. Itu membuktikan bahwa mereka tidak acuh terhadap masyarakat, pelaporan-pelaporan, dan keuangan,” punkasnya.
Reporter( jml/Zan )
indopostonline@gmail.com