Musrenbang Kecamatan Bojonggenteng Tahun 2021
Bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Bojonggenteng, Selasa (9/2/21).
Mahardikapos.Com Sukabumi- bu Camat Bojonggenteng menyampaikan ekspose dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan Bojonggenteng untuk penyusunan RKPD Kabupaten Sukabumi tahun 2022, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Musrenbang oleh Anggota DPRD Kab Sukabumi komisi 3, Ketua Tim Monitoring Kab Smi, Unsur Kades, Unsur Perempuan dan Kecamatan.
Tim Monitoring Kab. Smi mengikuti secara Virtual seluruh tahapan Musrenbang dan dengan menerapkan protokol kesehatan. Musrenbang Kecamatan tahun ini digelar dengan membatasi peserta yang hadir disesuaikam dengan 50% kapasitas gedung sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020
Hadir pada acara tersebut, Anggota DPRD Kab. Sukabumi, Tim Monitoring Kab. Sukabumi secara virtual, Forkopimcam, Kepala UPTD/B/KUA/Pengawas Pendidikan se-Kecamatan Bojonggenteng, Kepala UPTD PU, Pertanian, Peternakan, Dishub wilayah lll Cicurug, para Kepala Desa beserta Delegasi dan para tamu undangan lainnya
.
Camat Bojonggenteng Hj,R,Riny Zuraidah Zakhroh,SH,MM menyampaaikan bahwa "Untuk Musrenbang tahun ini dilaksanakan berbeda dari biasanya dan sesuai Panduan Kabupaten, baik dari jumlah Peserta, kapasitaa Ruangan dan harus menatuhi Protokol kesehatan,
Hasil musrembang tersebut menghasilkan 82 usulan kegiatan ,dan menyepakati 10 Usulan prioritas yang akan disampaikan di Musrembang kabupaten.
Kami berharap kepada Anggota Dewan yang Hadir hari ini dari komisi 3 (tiga ) akan mengawal 10 ( Sepuluh ) Usulan pioritas tersebut".
Reporter. ( Redaksi)
indopostonline@gmail.com