-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati Sukabumi H.Merwan Hamami Di Waktu Penyerahan SK 193 Orang CPNS Harus Kreatip Dan Inovatif

Bupati Sukabumi H.Merwan Hamami Di Waktu Penyerahan SK 193 Orang CPNS Harus Kreatip Dan Inovatif

  

 


Mahardikapos.Com Sukabumi-Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Sukabumi tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Formasi Tahun 2019 di Aula Setda Palabuhanratu, Jum'at (8/1/2021). 

Petikan serah diserahkan kepada 193 CPNS yang dilakukan secara simbolis kepada dua perwakilan CPNS yaitu saudara Dr. Sanggam sinambela, SP.JP jabatan ahli pratama dokter spesialis jantung dari RSUD Sekarwangi dan Ilma Urfanahara Siami dari Inspektorat 

 Selamat kepada calon pegawai negeri sipil formasi Tahun 2019 yang merupakan orang-orang yang terbaik dan terpilih, semoga dapat mengabdi dan meniti karir serta berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Sukabumi "ungkapnya

H. Marwan memberhentikan melalui penyerahan petikan Surat Keputusan tersebut dapat dijadikan sebagai momentum awal untuk mengabdi serta berkontribusi dalam Pembangunan di Kabupaten Sukabumi

Dirinya juga berpesan agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian kwalitas, serta etika selaku Pegawai Negeri Sipil yang harus melekat

 "karena suatu kepercayaan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan untuk melaksanakan tugas secara optimal"


Hal itu, lanjut Bupati, tidak terkecuali saat dihadapkan dengan kondisi pandemi 19 yang menuntut kita lebih adaptif, inovatif, dan kreatif terhadap perubahan.

"Kita harus mempu memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai upaya percobaan yang tugas yang menjadi tanggungjawab kita" tegasnya

Turut hadir pada kesempatan tersebut Pj. Sekretaris Daerah Kab. Sukabumi, Kepala BKPSDM serta para tamu undangan. 





Reporter. (Jamaludin)

Indopostonline@gmail.Com



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.