Di Duga Tiga KADES Di Kecamatan Bojong Genteng Sukabumi Berupaya Sertifikasi Tanah Desa.
Mahardikapos.com Sukabumi - Di duga tiga kepala desa yang berada di kecamatan Bojong Genteng Sukabumi Berupaya melakukan sertifikasi terhadap tanah desa,Jumat(13-11-2020)
Tiga kepala desa yang berada di kecamatan Bojong genteng di antaranya adalah desa Bojong Genteng,desa Palasari Hilir satu kecamatan dari parungkuda dan desa Bojong Galing.
Perihal dugaan mengsertifikasi tanah desa ini karena ada nya surat pernyataan yang di layangkan oleh tiga kepala desa yang di layangkan ke Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sukabumi.
Surat pernyataan yang menyatakan bahwa tanah desa yang berlokasi di wilayah kampung parabon yang awalnya berstatus milik desa kini di buat kembali sebuah surat pernyataan bahwa tanah tersebut adalah bukan tanah desa.
Kepala desa Bojong Genteng YW setelah di komfirmasi menjelaskan bahwa dia masih butuh waktu untuk memusyawarahkan kembali masalah ini kepada rekan kepala desa yang lainnya yang ikut terlibat dalam penanda tanganan surat pernyataan yang di layangkan ke badan Pertahanan tersebut.
Hingga sampai saat ini ketika di mintai kembali keterangan kepala desa Bojong genteng belum bisa memberikan penjelasan kepada awak media.
Arif Hidayat