Empat Federasi Serikat Buruh Yang Tergabung Di Koalisi Masyarakat Pekerja Sukabumi (KOMPAS) Unjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja OmnibusLaw
Mahardikapos.com sukabumi - empat pederasi yang tergabung di koalisi masyarakat pekerja sukabumi (KOMPAS),melakukan unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja OmnibusLaw di depan gedung pendopo Sukabumi Jawa Barat,Rabu (14/10/2020).
Ketua DPC Kabupaten Sukabumi serikat buruh Hukatan Nendar menerangkan untuk hari ini kita pokuskan dalam rangka penolakan RUU Cipta Kerja,kita mengajak kepada pemerintah kabupaten dan di DPRD untuk berpikir secara rasional guna di tindak lanjuti kepada pemerintah pusat dan DPR RI.
Hal senada di sampaikan oleh Nendar Supriatna "kami minta di hadirkan dari DPR RI kepada pemerintah kabupaten sukabumi,ada enam orang, karena hari ini yang kita munculkan masyarakat terkena hoax atau preng yang berkaitan dengan jumlah atau draft mana yang benar,ada yang ngomong sembilan kosong lima halaman, ada juga yang ngomong seribu sekian halaman, jadi itulah yang menjadi simpang siur,lebih baik anggota DPR nya di hadirkan,dan untuk masalah karyawan yang terkena hoax,kemudian terkena hoaxnya dimana silahkan untuk di jelaskan dan kami minta untuk satu minggu minta untuk di hadirkan.
Presiden opsi Saepul Tapip mengatakan peserta ini tergabung dalam Kompas (koalisi masyarakat pekerja sukabumi) yaitu serikat pekerja OPSI,serikat pekerja HUKATAN,serikat pekerja GARTEK dan serikat pekerja SBSI mengaharapkan aspirasi seluruh pekerja di sukabumi untuk bisa di dengar oleh seluruh pembuat kebijakan demi untuk kesejahtaan pekerja,jika tidak mereka akan terus bergerak dan terus menyuarakan agar UU Cipta Kerja di drof hingga aman buat pekerja,"Ujarnya.
Ketua DPRD kabupaten sukabumi Yuda sumagara menyampaikan,hasil daripada pertmuan nya dengan perwakilan pekerja beliau menyambut baik dan sangat respon dengan apa yang di sampaikan para pekerja,bahkan dalam penyampainya beliau pun mengungkapkan akan menyelesaikan permasalahan kaitan dengan UU tersebut akan menghadirkqn enam orang anggota dewan DPR RI,untuk menjadi masukan dalam penyempuranaan UU Cipta Kerja OmnibusLaw,"Pangkasnya.
(Jamaludin/Tedy setiawan)