-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Selayang pandang : Nurhani Dady Kusnadi S.H penggagas nama Mahardika Pos

Selayang pandang : Nurhani Dady Kusnadi S.H penggagas nama Mahardika Pos

MahardikaPost.Com_sukabumi, - Dalam upaya pemberdayaan SDM yang memiliki keahlian dalam jurnalis husus nya di kecamatan Bojong genteng Saepul palah(apih,) salah satu tokoh dari desa Bojong Galing, kecamatan bojonggenteng kabupaten sukabumi jawa barat,membentuk sebuah media koran digital untuk menampung hasil liputan dan temuagn rekan jurnalis,agar bisa di jadikan sebagai karya tulis yang bisa menjadi berita untuk publik dan bermanfaat untuk orang banyak,


Minggu (20/09/2020)

"telah di operasikan website koran digital mahardikapost.com sebagai media online yang di harapkan bisa memberikan karya tulis yang bermanfaat dan suguhan berita aktual serta bermutu kepada masyarakat"

Nurhani Dadi kusnady SH, sosok penggagas nama media Mahardika ini sekaligus penerima mandat sebagai kuasa hukum di mahardika menuturkan

"jalin lah kebersamaan tanpa batas solid terhadap sesama,Harus Sinergi dari seluruh Saudara saudara di Mahardika atau istilahnya (Colective Collegial) Pendapat, masukkan, ide, Aspirasi Seluruhnya agar terwujud (SATU -KESATUAN) dalam Visi Misi Persepsi tidak keluar dan diluar RASA MEMILIKI mahardikapos.com" tuturnya

Fungsi dan tugas jurnalistik sesuai dengan undang-undang poko pers Bab. II pasal 3 adalah sebagai berikut.

a. Pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

b. Disamping fungsi tersebut, pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi

Pers dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi, hal ini mengandung maksud bahwa dalam bertugas pers dapat mengatas namakan atau diberi tugas oleh lembaga tempat kerja (perusahaan penerbitan) atau yang bersangkutan dapat mendirikan perusahaan sendiri"

Sesuai pasal 6, pers harus melaksanakan peranannya sebagai berikut,

a. Memenuhi hak masyarakat untukmengetahui.

b. Menegakkan hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati ke-bhinekaan.

c. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.

d. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

e. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran"

Ketika sebuah informasi bisa di terima di tengah masyarakat dengan tampilan yang menarik serta menjamin keaslian berita yakni bukan sebuah opini atau sebuah karangan belaka (hoax)  

"Semoga dengan pungsi dan tugas dari para wartawan yang salah satunya sebagai kontrol sosial di harapkan daoat menyuguhkan informasi yang bisa di terima di tengah masyarakat pangkas Saepul falah di saat raker Mahardika pagi tadi Minggu 20 September 2020 Bojong genteng Sukabumi"


Reporter : (Arif Hidayat)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.